​Nekat Edarkan Pil Koplo, Warga Montong Tuban Diborgol Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Nekat Edarkan Pil Koplo, Warga Montong Tuban Diborgol Polisi

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Munif Heri
Minggu, 08 April 2018 22:33 WIB

Pelaku saat diborgol petugas Polsek Montong, Tuban, di rumahnya.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Widayat (35), warga Desa Pucangan, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban harus diborgol polisi akibat mengedarkan obat psikotropika atau pil koplo sejenis karnopen. Ia ditangkap petugas di rumahnya, Minggu (8/4).

Wakapolsek Montong Ipda Suparto mengatakan penangkapan dilakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Petugas kemudian melakukan penyelidikan. Ternyata benar jika Widayat sering menjual obat terlarang tersebut.

"Setelah ada bukti kemudian kami amankan," terangnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Narkoba Tuban

Berita Terkait

Bangsaonline Video