Panwaslu Kota Blitar Dapati Sejumlah APK Pilgub Jatim Hilang dan Rusak
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Akina Nur Alana
Minggu, 06 Mei 2018 21:05 WIB
KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Blitar mencatat sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) resmi yang terpampang di beberapa titik di Kota Blitar hilang dan rusak.
Ketua Panwaslu Kota Blitar, Muchlis Wibowo mengatakan, sejumlah APK resmi yang hilang maupun rusak itu berbentuk spanduk, umbul-umbul dan poster. Berdasarkan pantauan di lapangan APK yang hilang dan rusak diantaranya berada di Jalan Mahakam, Jalan Cilincing, serta Jalan Kalimantan.
BACA JUGA:
KPU Kota Blitar Terima Logistik Kotak Suara untuk Pilwali 2024
Syauqul Muhibbin-Elim Tyu Samba Daftar ke KPU Kota Blitar
2 Pasang Bakal Calon Wali Kota Blitar Resmi Daftar ke KPU di Hari Kedua
Bambang-Bayu Daftar ke KPU Kota Blitar Diantar Kesenian Bantengan
"Kami sudah memantau di lapangan, dan memang kami dapati disejumlah titik APK hilang. Seperti di Jalan Cilincing dan Jalan Mahakam itu hilang. Sementara di Jalan Kalimantan dari sepuluh umbul-umbul jumlahnya tinggal delapan," papar Muchlis Wibowo, Minggu (6/5/2018).
Menurut dia, pasca serah terima APK kepada tim sukses masing-masing pasangan calon perawatan sepenuhnya menjadi tangung jawab Timses Paslon. Namun untuk keamanan menjadi tangung jawab KPU. Sesuai dengan Peratutan KPU nomor 4 tahun 2017 yang menyebutkan terkait keamanan APK KPU bekerjasama dengan kepolisian dan pemerintah setempat melalui Satpol PP.
"Meski begitu Panwaslu tetap ikut mengawasi dan berdasarkan pendataan dari petugas menemukan APK hilang tersebut," jelasnya.
Muchlis memastikan, Panwaslu sudah mengirimkan surat ke KPU Kota Blitar untuk menindaklanjuti APK resmi yang hilang. Agar KPU segera melakukan koordinasi dengan Pemkot untuk memastikan keamanan APK agar tidak hilang kembali.
"Kami meminta agar KPU segera melakukan koordinasi dengan Pemkot untuk memastikan APK lain yang masih terpasang aman dan tidak hilang atau rusak lagi," tegasnya.
Terpisah anggota KPU Kota Blitar Divisi SDM dan Partisipasi Dhany mengaku, sudah menerima surat dari Panwaslu Kota Blitar terkait APK hilang. KPU akan segera menindaklanjuti dengan melakukan pembahasan untuk mengantisipasi hal serupa terjadi lagi.
"Kami segera berkoordinasi untuk menindaklanjuti hal ini," tegas Dhany. (ina/ian)