Pj Bupati Nganjuk Gunakan Hak Suara di TPS VI Payaman
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Bambang Dwi J
Rabu, 27 Juni 2018 21:40 WIB
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Pelaksanaan pemilihan suara yang jatuh pada tanggal 27 Juni 2018 sekaligus menjadi hari libur nasional agar bisa dimanfaatkan masyarakat untuk datang ke Tempat Pemilihan Suara (TPS).
Imbauan tersebut disampaikan Pj Bupati Nganjuk Sudjono usai memberikan hak suaranya pada pemilihan Gubernur Jawa Timur maupun Bupati Nganjuk.
BACA JUGA:
Ketua PKS Jatim Serahkan SK DPP untuk Marhaen Djumadi, Slamet Junaidi, dan Sugiri Sancoko
Gus Muhibbin dan Aushaf Fajr Resmi Diusung Jadi Bacabup-Bacawabup Nganjuk 2024
Anggota Fraksi Nasdem DPRD Gresik Maju Bacabup Nganjuk di Pilkada 2024
Marhaen Djumadi Daftar Bakal Cabup Nganjuk Melalui PDIP
Sudjono menyalurkan suaranya di TPS VI Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, Ia datang tepat pukul 07.30 wib mengenakan kemeja biru. Meski tanpa pengawalan resmi, tapi kehadirannya tetap menjadi perhatian masyarakat.
“Saya kagum dengan panitia di TPS VI, mereka menggunakan pakaian adat daerah, dan saya sendiri mengunakan baju kemeja sama dengan masyarakat. Saya dan penduduk memiliki hak yang sama, memenui kewajiban datang ke TPS untuk memilih pemimpin yang terbaik,” kata Sudjono.
Dalam kesempatan ini, ia menyampaikan harapannya agar pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur di masing-masing TPS dihadiri seluruh masyarakat.
“Saya imbau agar kesempatan 1 kali dalam 5 tahun untuk memilih kepala daerah tidak disia-siakan, hak suara masyarakat sangat menentukan masa depan nganjuk kedepan,” tandasnya. (bam/rev)