Ini Penjelasan Panwaslu Pacitan Terkait Temuan Kotak Suara Tak Bersegel | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ini Penjelasan Panwaslu Pacitan Terkait Temuan Kotak Suara Tak Bersegel

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Jumat, 29 Juni 2018 18:11 WIB

?Ketua Panwaslu Pacitan Berty Stevanus di sebuah kesempatan. Foto: YUNIARDI S/BNAGSAONLINE

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Proses pemungutan suara Pilgub Jatim Tahun 2018 memang telah usai. Saat ini proses penghitungan perolehan suara lagi berlangsung. Hasil hitung cepat sementara, pasangan Khofifah-Emil lebih unggul dari pesaingnya, Gus Ipul-Puti.

Namun begitu, hasil hitung cepat tersebut belumlah bisa dijadikan paramater final. Sebab, surat suara hasil pemungutan masih dalam proses penghitungan dari PPS ke PPK. Menurut jadwal, proses penghitungan suara tingkat kabupaten harus selesai pada 4 Juli 2018. Sementara hingga H+2 pasca pemungutan suara, proses verifikasi data tingkat desa dan kecamatan masih berlangsung.

Informasi yang dirangkum di lapangan, saat ini ada salah satu KPPS di Kecamatan Pacitan yang diduga menyalahi aturan. Indikasi itu terlihat adanya kejanggalan fisik kotak suara.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   panwaslu pacitan

Berita Terkait

Bangsaonline Video