Ini Penjelasan Panwaslu Pacitan Terkait Temuan Kotak Suara Tak Bersegel | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ini Penjelasan Panwaslu Pacitan Terkait Temuan Kotak Suara Tak Bersegel

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Jumat, 29 Juni 2018 18:11 WIB

?Ketua Panwaslu Pacitan Berty Stevanus di sebuah kesempatan. Foto: YUNIARDI S/BNAGSAONLINE

Walaupun belum ada keterangan lebih rinci terkait temuan itu, namun Panwaslu Pacitan menyatakan bakal mengawasi lebih ketat terhadap KPPS tersebut.

"Sampai saat ini kami belum mendapatkan laporan dari kecamatan. Proses itu kita kembalikan dulu di tingkat kecamatan. Soal adanya temuan itu, secara global bisa dikatakan hanya kesalahan administrasi. Esensinya, jika data suara antara PPS hingga PPK berubah, itu baru bisa masuk ranah pidana. Kami masih menunggu, namun bukan berarti kami diam saja. Akan terus kami pantau dan awasi KPPS tersebut," kata Ketua Panwaslu Pacitan Berty Stevanus, Jumat (29/6).

Adapun temuan dimaksud, salah satunya berupa amplop kotak suara yang tidak disegel, materi amplop suara yang harusnya tertata dalam kotak namun saat tiba di kecamatan justru berada di luar kotak. Dan plano berhologram yang seharusnya ada di dalam kotak, namun ditemukan di luar kotak. Temuan tersebut sampai saat ini belum ada klarifikasi rinci dari PPK. (yun/ian)

 

 Tag:   panwaslu pacitan

Berita Terkait

Bangsaonline Video