Peringatan Tak Digubris, PKL di Bahu Jalan Depan Pasar Wonorejo Ditertibkan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Minggu, 01 Juli 2018 22:55 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Para pedagang yang biasa berjualan di depan pasar Wonorejo, Kabupaten Pasuruan ditertibkan oleh petugas Satpol PP Kabupaten Pasuruan. Penertiban oleh penegak perda tersebut dilakukan setelah beberapa kali peringatan yang dilayangkan kepada mereka tidak diindahkan.
Menurut keterangan Kasitrantrantib Satpol PP Kabupaten Pasuruan Jajar Dollar, penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) itu dilakukan Jumat (29/6) kemarin.
BACA JUGA:
Wali Kota Pasuruan Woro-Woro Penertiban Parkir dan PKL
PKL dan Pengendara di Pasar Bangil Ditertibkan Satpol PP
Khawatir Tak Bisa Berjualan, Pedagang Pasar Cheng Hoo Luruk Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan
Dialog Dengan Pemilik Warung dan PKL, Wali Kota Pasuruan Sosialisasikan PPKM Level 4
Menurut Jajar Dollar, lapak PKL di trotoar selain membuat depan pasar tampak kumuh, keberadaan pedagang tersebut juga melanggar aturan. “Karena itulah, kami melakukan penertiban ini. Mengingat, mereka berjualan di tempat-tempat yang tidak seharusnya,” katanya.
Simak berita selengkapnya ...