Targetkan 95 Persen Peserta, BPJS Kesehatan Kota Malang Gandeng 3 Instansi Sekaligus | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Targetkan 95 Persen Peserta, BPJS Kesehatan Kota Malang Gandeng 3 Instansi Sekaligus

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Iwan Irawan
Selasa, 04 September 2018 14:18 WIB

Kepala Dinkop dan UKM Kota Malang bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang dan Asisten 3 Setda Kota Malang, Plt. DPMPTSP, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, foto bersama usai menandatangani kerja sama, Selasa (04/09). foto: IWAN I/ BANGSAONLINE

Sedangkan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Malang sendiri sampai saat ini masih 66,79 persen atau sekitar 630.247 orang dari total jumlah penduduk 903.000. "Di tahun 2019 nanti, jika ada badan usaha yang belum mendaftarkan karyawannya ke BPJS Kesehatan, maka akan ada sanksi," tuturnya.

Sementara Plt. Kepala DPMPTSP Kota Malang Wulan Ragas menambahkan bahwa kerja sama ini akan dipampangkan di depan pelayanan perizinan kantor DPMPTSP. "Sehingga, masyarakat mengetahuinya. Hal ini juga menjadi salah satu persyaratan apabila nanti ada masyarakat yang ingin mengurus perizinan badan usaha di DPMPTSP Kota Malang, maka karyawan wajib didaftarkan BPJS Kesehatan," tandas Wulan.

Mewakili Plt. Wali Kota Malang Sutiaji, Asisten 3 bidang Administrasi Umum Setda Kota Malang dr. Supranoto menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) yang digagas Indonesia sejak tahun 2005.

"Pemerintah bertekad menargetkan UHC pada 1 Januari 2019 nanti bisa tercapai secara keseluruhan. Namun mesti ada perimbangan antara fasilitas dan sarana prasarananya," pungkas Supranoto. (iwa/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video