Sebar Berita Tentang Rencana Penutupan Ponpes oleh PDIP, Warga Pandaan Diamankan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sebar Berita Tentang Rencana Penutupan Ponpes oleh PDIP, Warga Pandaan Diamankan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Minggu, 09 September 2018 13:13 WIB

Terlapor Purwanto (kiri) saat diperiksa di Mapolres Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ini mungkin peringatan bagi warga agar tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya melalui sarana IT. Sebab, seorang pemilik akun facebook Wantoadjie, pria yang tinggal di wilayah Desa Sumbergedang Kecamatan Pandaan diamankan anggota Cyber Crime Satreskrim Polres Pasuruan. Ia ditangkap seiring dugaan penyebaran dan postingan berita bohong (hoax) di jejaring sosial.

Kepada pada awak media, AKP Budi Santoso Kasatreskrim Polres Pasuruan menjelaskan,  terduga yang menyebarkan berita hoax yang diamankan petugas bernama Purwanto (29), warga Sumbergedang, Kecamatan Pandaan. Terlapor disangkakan melakukan pelanggaran terhadap pasal 45 UU nomor 19 tahun 2016 sebagaimana perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Dugaan pelanggaran yang disangkakan pasca Purwanto memposting berita bohong melalui grup facebook, sehingga bisa merugikan pihak lain. Adapun pihak yang merasa dirugikan adalah pengurus ataupun simpatisan PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan. Mereka merasa gerah dan tak terima dengan postingan-postingan yang dibuat pelaku.

Atas perbuatan Purwanto tersebut, pihak pengurus partai mendatangi Polres Pasuruan. "Para pengurus partai datang ke Polres Selasa (4/9) kemarin untuk melakukan aduan," jelas Budi Santoso.

Berawal dari aduan tersebut, maka pihak kepolisian kemudian melakukan penelusuran dan pendalaman. Hingga akhirnya, petugas mengamankan yang bersangkutan. “Pelaku statusnya masih terlapor. Masalah ini masih kami dalami,” kata Busan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video