Ganti Rugi Lahan Terdampak Normalisasi Sungai Bogel Selesai Akhir Tahun | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ganti Rugi Lahan Terdampak Normalisasi Sungai Bogel Selesai Akhir Tahun

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 12 Oktober 2018 13:32 WIB

Bupati Blitar Rijanto

"Kami juga minta dukungan dan doa restu. Karena ini untuk kepentingan bersama. Yakni mengurangi dampak banjir tahunan di Sutojayan," paparnya.

Sementara Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Blitar, Agus Santoso mengatakan, dalam kegiatan ini, pihaknya bertugas sebagai fasilitasi. Mulai dari proses persiapan, identifikasi, inventarisasi, hingga pemberian uang ganti rugi lahan terdampak normalisasi sungai Bogel Sutojayan.

“Saat ini masih dalam tahap pengukuran lahan yang dilakukan oleh tim penafsir. Jika proses pengukuran lahan terdampak selesai dilakukan maka, pemberian uang ganti rugi bisa segera diberikan,” jelasnya.

Dijelaskanya pemberian ganti rugi ini sudah sesuai dengan aturan yang ada.yakni Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2014 tentang revisi Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Dalam aturan ini dijelaskan, dalam rangka efisien dan efektivitas pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang luasanya kurang dari 5 hektare dapat dilakukan secara langsung oleh instansi yang memerlukan tanah dengan para pemegang hak tanah.Dengan cara jual beli atau tukar menukar atau cara lain yang disepakati ke dua belah pihak. (ina/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video