Terkait Surat Panggilan Pemeriksaan oleh KPK, Bupati Blitar Beri Klarifikasi
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Akina Nur Alana
Sabtu, 13 Oktober 2018 14:23 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Bupati Blitar Rijanto akhirnya memberikan klarifikasi terkait kabar pemanggilan pemeriksaan terhadap dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam jumpa pers yang digelar di pendopo Kabupaten Blitar, Rijanto mengaku memang mendapatkan surat berlogo KPK. Dalam surat itu, Rijanto diminta untuk hadir guna menjalani pemeriksaan di kantor KPK pada Senin 15 Oktober 2018.
BACA JUGA:
Berantas Korupsi, Wakil Wali Kota Pasuruan Sampaikan Pentingnya Kerja Sama
Tembakau Jadi Sektor Unggulan, Pemkab Blitar Gandeng Djarum dan Petrokimia Gresik
Rombongan Pendemo Bupati Sidoarjo di Gedung KPK Alami Kecelakaan di Tol Madiun, Satu Meninggal Dunia
Gus Muhdlor Ditangkap KPK, Pj Gubernur Jatim Siapkan Pengganti
Namun setelah dicermati, mantan kepala Dinas Pendidikan ini mengaku ragu dengan keaslian surat yang diterimanya. Ia pun sempat menanyakan kepada sejumlah pihak, terkait prosedur pemanggilan KPK. Sebelum akhirnya tim Pemkab Blitar klarifikasi ke KPK dan mendapatkan jawaban jika surat itu palsu.
"Ya saya memang menerima surat. Setelah saya baca, saya terus terang kaget, karena saya merasa selama ini sudah bekerja sesuai aturan memberi pelayanan yang baik. Namun saya saat itu berkomitmen jika memang ada panggilan, saya akan datang. Setelah diklarifikasi, Insyaallah panggilan pemeriksaan untuk saya itu tidak ada," ungkap Rijanto, Sabtu (14/10/2018).
Simak berita selengkapnya ...