Reses Ketiga, Tiap Anggota Dewan Kabupaten Pasuruan dapat Rp 37,7 Juta
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 16 Oktober 2018 18:21 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Anggaran kegiatan reses anggota dewan Kabupaten Pasuruan yang ketiga kali di 2018 ternyata membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Pemkab Pasuruan harus menyiapkan dana sekitar Rp 1,85 miliar untuk kegiatan penyerapan aspirasi dari masyarakat di masing-masing dapil tersebut.
Untuk masing-masing anggota dewan mendapatkan sokongan dana total Rp 37,7 juta. Dengan rincian dana operasional serta tunjangan bagi dewan untuk kegiatan reses dalam 6 kali pertemuan, anggaran untuk operasional sebesar Rp 23 juta. Ditambah tunjangan resesnya, disokong anggaran Rp 14,7 juta per orang.
BACA JUGA:
Soal Revisi UU Penyiaran, Lujeng dan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Kirim Surat Penolakan
Giliran Sejumlah LSM dan Ormas Desak Warung Karaoke di Gempol 9 Tutup
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Soal Perda Tempat Hiburan Malam, Lujeng Pasang Badan Jika Ada Prostitusi
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan HM Sudiono Fauzan yang ditemui BANGSAONLINE.com menuturkan kegiatan reses tersebut merupakan hak dan kewajiban anggota dewan. Kegiatan itu bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat/kosntiuen di masing-masing Dapil.
Simak berita selengkapnya ...