Hati-hati! Modus Baru Pencurian oleh Ibu dan Anak di Lamongan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Hati-hati! Modus Baru Pencurian oleh Ibu dan Anak di Lamongan

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Selasa, 23 Oktober 2018 16:16 WIB

Tersangka saat diamankan unit PPA Satreskrim Polres Lamongan.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Dua orang perempuan Ibu dan anak, berinisial KK (33) dan DAA (14), Warga Desa Pademau, Kecamatan Pademau Timur, Kabupaten Pemekasan, Madura, terpaksa digelandang ke ruangan penyidikan unit PPA Satreskrim Polres Lamongan. Keduanya, diduga melakukan pencurian uang di Ruko milik GI (45) Warga Desa/Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan.

"Kedua pelaku merupakan limpahan dari Polsek Pucuk. Karena melibatkan Ibu dan anak akhirnya dilimpahkan ke Polres Lamongan dan ditangani oleh unit PPA Satreskrim. Saat ini kedua pelaku masih menjalani penyidikan proses lanjutnya," kata Kasubbag Humas Polres Lamongan Kompol Harmudji, Selasa (23/10).

Dijelaskan Harmudji, kejadian bermula Senin sekitar pukul 15.30 WIB. Waktu itu korban kedatangan pembeli dua orang perempuan Ibu dan anaknya yakini KK dan DAA. Kedua orang pelaku tersebut membeli es marimas. Selanjutnya, DAA (anak) minta izin ke belakang.

"Tidak lama kemudian, pelaku KK (ibunya) juga minta izin ke belakang. Namun pelaku KK diantar oleh korban," ujar Harmudji.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video