Bekas Lokalisasi Padang Bulan Sarang Peredaran Narkoba
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Ganda Siswanto
Sabtu, 03 November 2018 11:12 WIB
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Banyuwangi mengamankan 3 pemakai narkoba jenis sabu di area lokalisasi Padang Bulan, Singojuruh, Banyuwangi.
Tiga pelaku yang diamankan ialah Slamet alias Mamek (41) warga Desa Benelan Kidul, Wahyoki Eko Aridandi (31) dan Hermanto (39) keduanya warga Dusun Pekulo Desa Kepundun Kecamatan Srono.
BACA JUGA:
Sering Bolos Dinas dan Terlibat Narkoba, Dua Anggota Polisi di Banyuwangi Diberhentikan
Positif Narkoba, Oknum Perwira di Banyuwangi Dinonaktifkan
Maret 2022, Polresta Banyuwangi Sita 551,2 gram Sabu
Pakai Narkoba, Oknum Wartawan di Banyuwangi Ditangkap Polisi
Dalam operasi ini petugas menemukan barang bukti sabu sebanyak satu paket dengan berat 0,23 gram yang dibawa Slamet. Saat penggerebekan Wahyoki dan Hermanto, aparat juga menemukan 1 paket sabu dengan berat 0,23 gram yang rencananya akan dibuat pesta bersama pekerja seks komersial. Selain itu, juga diamankan dua unit handphone yang mereka gunakan untuk komunikasi memesan barang haram tersebut.
Simak berita selengkapnya ...