4 Opsi Perwali Sikapi Regulasi Anyar BPJS Kesehatan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

4 Opsi Perwali Sikapi Regulasi Anyar BPJS Kesehatan

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Senin, 05 November 2018 20:47 WIB

Hearing Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Dinas Kesehatan, RSUD dan BPJS Kota Mojokerto di Badan Legislatif Dewan setempat. Pecahkan kebijakan regulasi rujukan online bagi pasien BPJS. Foto: YUDI EP/BANGSAONLINE

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Empat opsi mengemuka menyikapi regulasi anyar BPJS Kesehatan. Komisi III mendorong dikeluarkannya Peraturan Wali kota (Perwali) menyikapi kebijakan rujukan online bagi pasien asuransi mitra pemerintah tersebut.

Keempat opsi dari hasil hearing antara Komisi III, Dinas Kesehatan, RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo dan BPJS Kesehatan tersebut yakni review kapasitas dokter dan RS, pengawasan kerja melekat bagi dokter spesialis di RSUD, mapping jadwal dokter spesialis di RS dan sistem emergency.

Sekadar diketahui, reaksi elemen di daerah ini muncul menyusul keluarnya kebijakan rujukan online bagi pasien peserta BPJS kesehatan. Turunnya kebijakan tersebut disesalkan kalangan dewan lantaran dianggap merugikan hak pasien dalam mendapatkan pengobatan dan memicu kerugian Pendapatan Asli Daerah (PAD) RSUD.

"Ada empat opsi yang kami sebut sebagai kearifan lokal dari pertemuan dengan sejumlah pihak hari ini. Di sini, RS tidak boleh menolak pasien berstatus darurat meski tanpa melalui rujukan fasilitas kesehatan. Selama ini sering dokter spesialis justru mendatangi pasien saat jam kerja RSUD," terang Ketua Komisi III Suliyat dalam konferensi pers bersama jajaran Komisi III, Senin (5/11/2018).

Untuk menyikapi keluarnya aturan BPJS tersebut, Suliyat mengaku jika pihaknya mendorong kepada Dinas Kesehatan agar merumuskan keempat opsi tersebut sebagai Perwali. 

"Tujuannya adalah untuk memberikan akses yang sesuai bagi pasien BPJS terutama bagi warga Kota Mojokerto yang tercover dalam program pengobatan gratis Total Coverage," desaknya.

Desakan senada disampaikan anggota Komisi III Gunawan. Ia mengungkapkan telah menyampaikan keluhan ini kepada pihak Kemenkes. 

"Kita sudah ke Kemenkes soal ini dan pemerintah berusaha mencari celah untuk itu. Ada sinyal kita mendapat kearifan lokal melalui Perwali ini," ujarnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video