Dugaan ASN Pemkot Malang Kampanye, Bawaslu Datangi Kantor BKD
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Tuhu Priyono
Selasa, 06 November 2018 22:38 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Diduga melakukan kampanye dengan mendukung pasangan calon tertentu, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kota Malang akan dipanggil Badan Pengawas pemilu (Bawaslu) Kota Malang.
Adalah Bambang Setiono, ASN Pemkot Malang, yang diduga melakukan kampanye di media sosial pribadinya dengan mendukung calon tertentu dalam Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2019 mendatang.
BACA JUGA:
15 Anggota Panwascam untuk Pilkada Kota Malang Resmi Dilantik, Berikut Daftarnya
Dugaan Penggelembungan Suara Caleg, Bawaslu Kota Malang: Dalam Kajian
Bawaslu Kota Malang Awasi Tata Kelola Logistik Pemilu 2024
Sikapi Beredarnya Tabloid KBA, Barikade Gus Dur Kota Malang Datangi Kantor Bawaslu
Bawaslu Kota Malang, Selasa (6/11), mendatangi kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang untuk memastikan, apakah Bambang Setiono tersebut adalah benar sebagai ASN di Pemkot Malang.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Pemilu, Rusmin Fahrizal Rustam mengatakan, bahwa pihaknya akan meminta keterangan kepada Bambang Setiono atas unggahannya di media sosial. “Karena jika benar, hal itu merupakan pelanggaran Undang-Undang nomor 7 tahun 20017 tentang ASN,” tuturnya.
Simak berita selengkapnya ...