Lindungi ASN dari Kepentingan Politik, KASN RI Gelar Rakor di Malang
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Iwan Irawan
Kamis, 13 Juni 2019 16:48 WIB
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Prof. Dr Sofian Effendi menilai penerapan sanksi terhadap ASN yang melanggar kode etik belum tegas dan maksimal. Hal itu dikatakannya saat rapat koordinasi percepatan penerapan Nilai Dasar Kode Etik, Kode Perilaku ASN dan Monitoring Pelaksanaan Aplikasi Sijapti (Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi) Tahun Anggaran 2019 di Hotel Atria Malang, Kamis (13/06).
Prof. Sofian menyebutkan ada 3.000 kasus pelanggaran kode etik ASN di berbagai daerah. Dari jumlah itu, ada separuh yang belum tertangani dengan optimal. "Ini menunjukkan penerapan sanksi hanya secara administratif atau normatif belaka," katanya.
BACA JUGA:
Gubernur Khofifah Bagikan Sembako Bagi Warga Kampung Topeng Malang
Payudara Diremas, Tenaga Kontrak Pemkot Malang Diduga Korban Pelecehan Seksual Oknum Pejabat
Bisa Hasilkan Kompos Pupuk Organik, Khofifah Tinjau TPA Supit Urang Kota Malang
Mengejutkan, 80% Warga Kota Malang Pernah Terpapar Gejala Covid-19
Menurutnya, sanksi sudah harus ditegakkan. Semisal pelanggaran terkait netralitas saat pemilu, perselingkuhan, dan berbagai pelanggaran kode etik lainnya. "Sanksi skors atau sanksi sesuai kadar kesalahannya mesti diberikan," tandasnya.
"Satu contoh, usai pelantikan kepala daerah yang baru, seorang sekda menjadi target untuk dievaluasi (diganti), karena dianggap sebagai orangnya kepala daerah sebelumnya. Oleh sebab itu, rakor ini bertujuan sosialisasi, membentuk regulasi penerapan dasar kode etik di daerah, guna melindungi ASN dari kepentingan politik yang ada di negeri ini baik pusat hingga daerah," bebernya.
Sofian sempat menyentil statement Wali Kota Malang Sutiaji yang menyebut jika 90 persen ASN Pemkot Malang enggan mendukung dirinya saat momen pilkada berlangsung. "Manakala saat ini masih tidak mau merubahnya (mendukung wali kota terpilih, red), sudah barang tentu sanksi tegas menantinya," tukasnya.
Simak berita selengkapnya ...