Lindungi ASN dari Kepentingan Politik, KASN RI Gelar Rakor di Malang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Lindungi ASN dari Kepentingan Politik, KASN RI Gelar Rakor di Malang

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Iwan Irawan
Kamis, 13 Juni 2019 16:48 WIB

Wali Kota Malang Sutiaji saat memberikan sambutan rakor Percepatan Penerapan Nilai Dasar Kode Etik di Hotel Atria Malang, Kamis (13/06). Foto: IWAN IRAWAN/BANGSAONLINE

"Siapapun kepala daerahnya yang terpilih dan menjabat, seorang ASN harus tetap melayaninya dengan baik dan optimal," tambahnya.

Ia berharap, hasil rakor ini segera dibentuk menjadi regulasi. "Kami akan menganalisis dan mengevaluasi setiap tiga bulan sekali. Segenap ASN di mana pun berada, mesti menjalankan tupoksi sesuai mekanisme dan aturan yang ada dan berlaku," cetusnya.

Sementara Wali Kota Malang Sutiaji dalam kesempatan itu menegaskan akan terus melakukan evaluasi terhadap kinerja ASN sesuai PP nomor 30 tahun 2019. "Nantinya akan dievaluasi setiap tiga bulan sekali. Sekiranya tidak sesuai komitmennya dan capaian hasil kinerjanya dianggap belum berkompetensi di bidangnya, maka akan ada analisa untuk bidang yang cocok baginya," ujar Sutiaji.

"Adanya PP nomor 30 tahun 2019 ini memberikan kepastian kepada ASN. Bertujuan mendudukkan ASN sesuai bidang kompetensinya. Tidak berdasarkan suka atau tidak suka, maupun hubungan kedekatan seorang ASN dengan Kepala daerah," tegas mantan Wawali periode 2013 - 2018. (iwa/thu/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video