Pemprov Jawa Timur Beri Penghargaan K3 pada PT BSI
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Zahratul Maidah
Jumat, 23 November 2018 09:46 WIB
SURAAYA, BANGSAONLNE.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur, melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan penghargaan pada PT Bumi Suksesindo (BSI). Penghargaan tersebut diperoleh karena PT BSI menerapkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dengam baik, yaitu 10 juta jam kerja tanpa cedera yang berakibat hilangnya jam kerja karyawan (non-lost time injury/LTI).
"Perusahaan ini bisa menjadi percontohan nasional, bahkan dunia. Ini tercatat di Indonesia dan dunia jarang sekali perusahaan bisa menekan angka kecelakaan kerja sampai nol," kata Kepala Dinas ESDM Jatim Setiajit, usai memberikan penghargaan tersebut, belum lama ini. BSI dinilai telah mengelola tambang sesuai peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA:
Misi Dagang Jatim di Bali Catatkan Rekor Transaksi Tertinggi, Capai Ratusan Miliar
BPBD Jatim Launching Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana
Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jatim 2023 Disetujui, Adhy Karyono Bilang Begini
Pj Adhy Karyono Dampingi Menparekraf RI Buka Gelaran East Java Fashion Harmony
Di tempat yang sama, Presiden Direktur PT BSI Adi Adriansyah Sjoekri menjelaskan, bekerja tanpa cidera yang mengakibatkan kehilangan jam kerja hingga 10 juta jam kerja, merupakan prestasi luar biasa dalam jenis pekerjaan yang memiliki tingkat risiko kecelakaan yang tinggi, seperti dipertambangan. Penggunaan alat berat, bahan-bahan berbahaya, dan lokasi kerja yang ekstrem sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan hingga kehilangan jam kerja. Capaian PT BSI ini tidak datang begitu saja. Capaian itu melalui usaha yang keras dan komitmen yang tinggi terhadap K3 dari semua pihak yang terlibat dalam Operasi Tujuh Bukit.
“Prestasi ini sesungguhnya merupakan prestasi semua orang yang terlibat di dalam Operasi Tujuh Bukit. Mereka tidak hanya bekerja keras tapi juga berkomitmen terhadap K3,”jelas dia.
Untuk memastikan setiap orang yang terlibat dalam Operasi Tujuh Bukit berkomitmen terhadap K3, PT BSI telah menerapkan berbagai perangkat kerja aman. Perangkat tersebut antara lain OK-KAN, Tahan, Takon 7, JSEA dan golden rules.
"Semua perangkat itu dibuat untuk memastikan setiap pekerja memahami jenis pekerjaannya, potensi bahayanya dan bagaimana cara mengantisipasi bahaya yang mungkin timbul,” imbuh Adi.
Masih Adi, komitmen PT BSI dalam menerapkan K3 di kegiatan operasionalnya menunjukkan bahwa perusahaan dengan penanaman modal dalam negeri (PMDN) ini tidak hanya berorientasi pada keuntungan saja, akan tetapi juga pada kesejahteraan para pekerjanya. Hal ini selaras dengan visi PT Merdeka Copper Gold, Tbk., induk perusahaan PT BSI, untuk menjadi perusahaan nasional yang bertaraf internasional.
Simak berita selengkapnya ...