Pengakuan Wanita di Sumenep yang Tega Racuni Suami Sendiri, Ternyata karena Punya Pacar Baru
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sahlan
Kamis, 03 Januari 2019 23:02 WIB
Sedangkan untuk mendalami dugaan tersebut, Reskrim Polres Sumenep bersama Tim Labfor Polda Jatim telah membongkar kuburan Mistoyo beberapa waktu lalu.
Saat itu, Tim Labfor Polda Jatim mengambil beberapa sampel organ tubuh Mistoyo, guna sebagai bahan penyelidikan, seperti cairan lambung, darah, dan urine. Prosesnya melalui autopsi atau dengan melakukan bedah jenazah. "Sampai saat ini, hasil dari Labfor masih belum turun, kami masih menunggu dan kalau ada perkembangan pasti kami kabari," jelasnya kepada awak media.
Saat ini, kata dia, penyidik belum menetapkan tersangka. Namun, istri korban berada di Mapolres Sumenep. "Tapi, bukan dalam rangka ditahan, melainkan mengamankan diri, karena khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan dari keluarga suaminya di sana," ungkapnya.
Mistoyo (45), meninggal dunia setelah mengonsumsi fanta putih dicampur susu dan telur ayam kampung di rumahnya. Kasus itu terjadi pada Kamis, 13 Desember 2018, sekitar pukul 18.15 WIB. Pertama kali, kondisi korban diketahui kejang-kejang oleh anak korban sendiri, Hosiatun. Anak korban bersama warga lain memutuskan membawanya ke Pusat Kesehatan (Puskesmas) setempat. Namun, jelang 15 menit saat mendapat penanganan medis, nyawa korban tidak tertolong. Kasus dugaan pembunuhan dengan cara diracun tersebut baru dilaporkan pada aparat kepolisian, Sabtu, 15 Desember 2018 dini hari. (aln/rev)