Enam WTS Diciduk Satpol PP dari Lokalisasi Desa Lohgung dan Cikara Lamongan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Rabu, 09 Januari 2019 19:20 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan berhasil menangkap enam wanita tuna susila (WTS) yang berada di sebuah tempat prostitusi di Desa Lohgung dan Cikara Kecamatan Brondong, Rabu (9/1) sore.
Menurut keterangan yang dihimpun BANGSAONLINE.com, sebelum melakukan penangkapan, petugas melakukan pengintaian selama dua minggu.
BACA JUGA:
Dijadikan Tempat Prostitusi, Belasan Bangunan Warkop dan Karaoke di Solokuro Dibongkar
Terkenal Wilayah Bandel, Satpol PP Lamongan Ciduk 4 PSK di Petiyin
Warung Esek-esek di Sambeng Lamongan Digerebek, 3 PSK Diamankan
Kasi Ops dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Lamongan, Bambang Yustiono menjelaskan, semua wanita penghibur tersebut berhasil diamankan saat baru saja membuka tempat atau warung yang dijadikan untuk melayani pria hidung belang.