Pemkab Madiun Cabut Status Darurat Banjir | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemkab Madiun Cabut Status Darurat Banjir

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Hendro Utomo
Senin, 11 Maret 2019 22:56 WIB

Bupati Madiun Ahmad Dawami dan Plt Kepala Pelaksana BPBD Kab Madiun saat memberikan keterangan.

Sedangkan Infrastruktur yang terdampak antara lain 7 Sayap Dam pada Dam Sidorejo, Bruwok, dan Gendong, Kaligunting, Kaliabu, Serut, Nampu. Selain itu, 7 Saluran sekunder pada Saluran Sekunder Sidorejo, Wates, Bangunsari, Pacinan, BNP2, Tebon, dan Cau.

Kemudian 3 Jembatan yaitu Jembatan Kertosari, Tebon, Tawangrejo, Desa Sumberbening.

Selain itu juga terjadi longsor pada Ruas Jalan Segulung - Suluk, dan Longsor pada bahu Jalan Nasional Caruban - Ngawi

Adapun estimasi kerugian yang dapat diperhitungkan antara lain :

1. Estimasi kerugian Permukiman: Rp. 38.610.000.000,-

2. Estimasi kerugian Pertanian: Rp. 8.093.295.000,-

3. Estimasi kerugian Peternakan: Rp. 416.560.000,-

4. Estimasi kerugian Infrastruktur: Rp. 6.974.000.000,-

Dengan demikian jumlah estimasi kerugian mencapai Rp. 54.093.855.000. (hen/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video