Endus Dugaan Pengembang Bodong di Kepuhanyar, Satpol PP Tak Segan Nutup Jika Tak Ada Izin | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Endus Dugaan Pengembang Bodong di Kepuhanyar, Satpol PP Tak Segan Nutup Jika Tak Ada Izin

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Rabu, 13 Maret 2019 16:20 WIB

Pembukaan area hijau di Kepuhanyar, diduga salahi RTRW. foto: YUDI EP/ BANGSAONLINE

Kades Kepuhanyar, Septika Surya mengatakan pihaknya mendapat laporan warga jika jalan desa rusak akibat aktivitas pembangunan perumahan. Menindaklanjuti laporan itu, pihaknya lantas turun ke lokasi pengembang. "Ternyata pengembang juga mencaplok tanah aset desa berupa tanah punden," terangnya.

Lantaran ada kerusakan aset desa, lanjut Surya, pihaknya lantas memanggil pengembang ke kantor desa guna diminta pertanggungjawaban. "Dalam perkembangannya, ternyata pengembang tidak memiliki IMB. Ini sangat fatal, padahal perumahan ini akan dijualbelikan," tegasnya.

Menurutnya setelah pertemuan dengan pengembang, pihak desa meminta pengembang memperbaiki jalan dan mengurus IMB. Namun, dalam kesepakatan itu pengembang hanya berjanji memperbaiki jalan dan mengganti aset desa yang rusak. "Untuk IMB mereka tidak menyangupi akan mengurus. Jika IMB tak diurus, kita akan laporkan ke dinas terkait," tegasnya.

Sementara itu pengembang perumahan, Ragil Ahmad mengakui jika usahanya mendirikan rumah memang tidak memiliki IMB. Ia beranggapan jika usahanya ini untuk menolong warga sekitar. "Memang tidak ada izinnya, karena ini sosial untuk warga," elaknya.

Ia menjelaskan ada dua lokasi yang akan ia kembangkan menjadi perumahan dan kavling tanah. Di lokasi pertama, tanah seluas 400 meter persegi akan dibangun 15 rumah dengan harga Rp 70 juta, saat ini sudah proses pengerjaan. Untuk lokasi kedua, ia hanya mengkavling tanah namun belum menghitung untuk berapa kavling.

"Urusan IMB itu bukan urusan desa, namun urusan kita. Ini murni usaha sosial, untuk jalan desa yang rusak akan kita perbaiki," tuturnya.

Ragil yang juga mengaku memiliki usaha properti lain di bawah naungan UD. Usaha Bersama mengatakan memang jika ia mengurus IMB dipastikan tidak akan berhasil. Lantaran, dilihat jelas tanah yang ia kembangkan menjadi 15 rumah memang tidak layak. "Kalau dibenturkan IMB ya, memang tidak ada titik temu. Tapi ini tanah yang saya jual murni untuk warga sekitar, jadi tak perlu IMB," jelasnya.

Ketika disinggung terkait ancaman desa akan melaporkan jika tetap tak mengurus IMB, Ragil mengaku mempersilakan. "Silakan laporkan, memang tidak ada IMB-nya, kalau ada pemeriksaan ya saya kembalikan mereka yang sudah beli," tukasnya. (yep/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video