Komitmen Bantu Pemkab Tangani Kasus Perdata, Kejari Mojokerto Teken MoU | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Komitmen Bantu Pemkab Tangani Kasus Perdata, Kejari Mojokerto Teken MoU

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Senin, 18 Maret 2019 17:20 WIB

Foto bersama usai penandatanganan MoU Pemkab Mojokerto dengan Kejari Mojokerto.

“Saya instruksikan pada OPD yang memiliki kegiatan fisik, harus berjalan bersama dengan pendampingan TP-4D Kejari Kabupaten Mojokerto. Kita juga bersinergi dengan Kepolisian Resort Mojokerto Kab/Kota, juga kalangan akademisi,” tambah wabup.

Rudi Hartono, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto ini juga menyatakan kesanggupan pihaknya untuk membantu Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam memberi bantuan hukum beserta pendampingannya. Bantuan dilakukan secara litigasi dan non ligitasi, dalam rangka pemulihan, penyelematan keuangan/aset. Dirinya memastikan bahwa bantuan ini tidak akan dipungut biaya apapun.

“Bantuan hukum dan pendampingan hukum, kita berikan tanpa dipungut biaya sekalipun,” kata Rudy.

Untuk diketahui, beberapa upaya penanganan gugatan sengketa dan penyelamatan aset Pemerintah Daerah telah dimenangkan Pemerintah Kabupaten Mojokerto dengan bantuan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto. Di antaranya pabrik karet PT. Bumi Nusantara Makmur di Desa Medali, Kecamatan Puri, dan gugatan unsur masyarakat atas kepemilikan pasar tradisional Pon Mojosari.

Wabup dalam acara ini juga memberi piagam penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto atas beberapa peran penting yang telah dijalankan. Antara lain karena telah memberi bantuan hukum dan pendampingan hukum baik di posisi seorang Kepala Kejaksaan Negeri maupun Jaksa Pengacara Negara. Serta partisipasi dalam pencegahan dan penindakan tipikor, juga pembinaan aparatur Pemerintah Daerah di bidang hukum. (yep/ian) 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video