​IMM Desak DPRD Jember Panggil 2 Perusahaan Tambang yang Pekerjakan Korban Longsor | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​IMM Desak DPRD Jember Panggil 2 Perusahaan Tambang yang Pekerjakan Korban Longsor

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Indrawan
Jumat, 29 Maret 2019 16:52 WIB

IMM Jember saat melakukan aksi teatrikal.

Selain itu, kata Hasrogi, terkait jaminan keselamatan tenaga kerja, juga tidak ada. "Saya sangat prihatin terhadap para buruh itu. Selama ini para buruh tidak diikut sertakan sebagai peserta BPJS Ketenagkerjaan. Sehingga hal ini telah menyalahi atau melanggar UU Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja, dan juga UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja," ungkapnya.

IMM mendesak kepada DPRD Jember untuk memanggil dua perusahaan tersebut, agar memenuhi hak-hak dari para buruh. "Sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.

Sementara itu saat menemui para pengunjuk rasa, Ketua DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo menyampaikan akan meneruskan aspirasi tersebut, dengan memanggil dua perusahaan tersebut.

"Sebagai bentuk klarifikasi, dan meminta keterangan dari kedua perusahaan tersebut, mengenai nasib para buruh itu. Kami akan usahakan secepatnya," katanya

Pantauan media di lokasi aksi, para mahasiswa yang tergabung dalam IMM juga melakukan aksi teaterikal, tentang bagaimana para buruh itu bekerja tapi dengan kondisi tertindas. (yud/ian)

 

 Tag:   Tambang Jember

Berita Terkait

Bangsaonline Video