Wabup Mojokerto: Abdi Negara, ASN Harus Netral | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Wabup Mojokerto: Abdi Negara, ASN Harus Netral

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Senin, 08 April 2019 15:58 WIB

Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi, saat memimpin apel rutin, Senin (8/4) pagi.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Mojokerto mendeklarasikan ikrar “Pernyataan Sikap Aparatur Sipil Negara” dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.

Ikrar yang mengacu Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 800/2620/SJ tanggal 22 Maret 2019 tersebut, dibacakan kembali secara lengkap oleh Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi, saat memimpin apel rutin, Senin (8/4) pagi.

Ikrar juga menekankan netralitas ASN dalam Pemilu 2019, serta imbauan untuk menggunakan hak pilihnya, dan mendukung tegaknya NKRI yang berasaskan Pancasila, UUD 1945, serta Bhinneka Tunggal Ika.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video