Sidak Kesiapan Pemilu, Wali Kota Mojokerto Imbau Warga Gunakan Hak Pilihnya
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rochmad Aris
Kamis, 11 April 2019 21:35 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Menjelang berlangsungnya pesta demokrasi 2019 yang berlangsung pekan depan, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria dan Sekdakot Mojokerto Harlistyati beserta jajaran Forkopimda Kota Mojokerto meninjau secara langsung persiapan pemilu di Kantor KPU Kota Mojokerto.
Dari hasil peninjauan, tidak ditemukan permasalahan yang signifikan terkait pelaksanaan Pemilu 17 April mendatang. Termasuk semua surat suara sudah siap sesuai jumlah dalam daftar calon pemilih yang ada di KPU. Untuk itu Ning Ita, sapaan Ika Puspitasari mengimbau agar warga Kota Mojokerto untuk menggunakan hak pilihnya. “Jangan Golput, wajib hadir pada 17 April di TPS masing-masing sesuai surat undangan,” harapnya.
BACA JUGA:
Launching Pilkada Serentak Lancar, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Berharap Warga Gunakan Hak Pilih
Daftarkan Bacaleg, Hanura Mojokerto Optimis Rebut Kursi di Setiap Dapil
KPU Jatim Gelar Bimtek Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Pemilu 2024
Hadiri Silaturahmi Pahlawan Kemanusiaan Kota Mojokerto, Ning Ita: Terima Kasih Atas Kontribusinya
Jauh hari sebelum pelaksanaan Pemilu serentak, Wali Kota Ika telah menginstruksikan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Mojokerto untuk memvalidasi data penduduk Kota Mojokerto. Dari validasi yang telah dilakukan Dispendukcapil ditemukan lebih dari 5.000 warga Kota Mojokerto yang belum melakukan perekaman e-KTP.
“Saya sudah menginstruksikan Dispendukcapil untuk segera meng-clear-kan warga yang belum perekaman E-KTP, sampai batas akhir ada lebih dari 5000 orang yang belum rekam KTP dan ternyata tidak ada orangnya, seperti pemilik KTP ganda,” jelasnya.
Ia berharap Pemilu tahun ini berjalan dengan lancar. “Saya berharap pesta demokrasi berjalan lancar dan damai. Berbeda pilihan itu adalah hak asasi, kita bebas memilih siapa saja sesuai dengan hati nurani kita. Tetapi menjaga kedamaian dan ketenteraman dalam pesta demokrasi adalah kewajiban bagi warga negara,” harapnya.