Bupati Jember Dilaporkan Warganya ke Polda Jatim Terkait Dugaan Nepotisme dan Penghinaan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Indrawan
Selasa, 16 April 2019 11:51 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Kustiono, warga Kelurahan Baratan Kecamatan Patrang dan beberapa temannya melaporkan Bupati Jember Faida ke Polda Jatim. Kustiono melaporkan bupati terkait pelanggaran tindak pidana penghinaan terhadap instansi dan nepotisme.
"Memang benar saya dan teman-teman telah melaporkan Bupati Faida, karena dinilai telah melakukan sejumlah pelanggaran pidana. Kemarin, Senin (15/4) kami ke Polda Jatim, dan memasukkan dua laporan tentang Bupati Jember. Pertama, terkait dugaan penghinaan institusi DPR, kedua, tindak pidana nepotisme," kata Kustiono saat dikonfirmasi wartawan, Selasa pagi (16/4).
BACA JUGA:
Gelar Patroli, Satpol PP Jember Pastikan Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi saat Ramadan
Sambut Ramadan, Pj Gubernur Jatim Gelar Pasar Murah di Jember
Menteri PPPA Bahas Stunting di Jember
Bupati Jember Ajak Warga tak Golput
Menurut Kustiono, Bupati Jember telah menyampaikan kalimat bernada penghinaan kepada 50 anggota dewan. Hal itu terekam dalam video yang saat ini tersebar dan menjadi viral di medsos. "Apa yang dilakukan oleh bupati perempuan pertama di Jember itu diduga telah melanggar pasal 207 KUHP tentang penghinaan institusi," paparnya.
Simak berita selengkapnya ...