Bupati Jember Dilaporkan Warganya ke Polda Jatim Terkait Dugaan Nepotisme dan Penghinaan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Indrawan
Selasa, 16 April 2019 11:51 WIB
"Kemudian laporan kedua, terkait nepotisme yang dilakukan, anggaran operasional bupati sejumlah Rp 570 juta yang diberikan kepada Yayasan Bina Sehat," jelas Kustiono.
"Bupati Jember Faida juga melanggar UU Nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme," ungkapnya.
Selanjutnya, masih kata Kustiono, pihaknya menunggu langkah dari Polda Jatim dan meminta kepada 50 anggota dewan juga turut bergerak. "Semestinya yang jauh lebih merasa terhina 50 anggota dewan ini. Karena harga dirinya sudah diinjak-injak oleh bupati. Jangan bisanya hanya mengancam aja, kami berharap ada action dari anggota dewan," paparnya. (jbr1/yud/rev)