Warga Tulungagung Selundupkan Sabu ke Rutan Trenggalek Lewat Mulut Ikan Lele | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Warga Tulungagung Selundupkan Sabu ke Rutan Trenggalek Lewat Mulut Ikan Lele

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Herman Subagyo
Senin, 22 April 2019 14:06 WIB

Pelaku penyelundupan sabu diamankan Polres Trenggalek. foto: HERMAN S/ BANGSAONLINE

Benar saja, saat makanan itu diperiksa petugas Rutan di ruang penjagaan, di dalam mulut ikan lele itu didapati sabu seberat 12,7 gram yang dibagi dalam tiga kantong plastik warna hitam.

Petugas Rutan kemudian mengamankan pelaku dan menyerahkannya pada jajaran Satresnarkoba Trenggalek. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku berupa sabu-sabu seberat 12,7 gram yang dibagi dalam 3 kantong plastik warna hitam, satu buah tupperware, uang tunai 250 ribu, dan satu buah handphone.

"Dari pengakuan pelaku, pelaku baru pertama kali ini melakukan perbuatan pidana. Untuk itu pasal yang dikenakan adalah pasal 112 KHUP dengan ancaman hukuman 12 tahun dan Pasal 114 KHUP dengan ancaman hukuman 20 tahun," terangnya. (man/rev)

 

 Tag:   Narkoba Trenggalek

Berita Terkait

Bangsaonline Video