Kejaksaan Banyuwangi Buka Kembali Kasus PT PBS 3 Tahun Silam | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejaksaan Banyuwangi Buka Kembali Kasus PT PBS 3 Tahun Silam

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ganda Siswanto
Rabu, 22 Mei 2019 20:34 WIB

Kasi Intel Bagus saat ditemui pelapor Ketua LSM Forum 5 Maret Soeroso (baju putih), di kantornya.

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum 5, Maret Soeroso, S.E, dipanggil Kasi Intel Kejaksaan Banyuwangi, Rabu (22/5/2019). Hal itu terkait dengan laporan hukum penyalahgunaan wewenang jabatan di PT. Pelayaran Banyuwangi Sejati (PBS) yang dilakukan oleh beberapa pejabat Pemkab Banyuwangi. 

Laporan kasus hukum dari LSM Forum 5 Maret di kejaksaan pada tahun 2016 yang sempat terpendam selama 3 tahun ini akan dibuka untuk ditindaklanjuti kembali oleh pihak kejaksaan.

Kasi Intel Kejaksaan Bagus Adi Saputra mengatakan, pihaknya akan bergerak cepat untuk menyelesaikannya permasalahan kasus hukum yang sempat beku ini. Dikarenakan laporan ini juga disertai dengan alat bukti yang valid.

"Tidak ada niatan kami untuk 'mem-peti es-kan' kasus ini, laporan ini berlanjut. Pada hari Rabu depan akan kami adakan ekspos dengan beberapa jaksa dan pihak pelapor untuk memperdalam. Apakah ada ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk menindak kasus di pidananya," katanya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video