Satgas Anti Judi Polres Bojonegoro Tangkap Tiga Pelaku Judi Pilkades
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Eky Nurhadi
Kamis, 27 Juni 2019 18:55 WIB
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Tiga tersangka taruhan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak diringkus Satuan Petugas (Satgas) Anti Judi Polres Bojonegoro, pada Rabu (26/6) kemarin.
Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli mengungkapkan, ketiga tersangka ini ditangkap dari dua tempat yang berbeda, yakni di Desa Hargomulyo, Kecamatan Kedewan dan Desa Sumuragung Kecamatan Baureno.
BACA JUGA:
Satgas Anti Judi Polres Bojonegoro Siap Tangkap Botoh Pilkades
1.890 Personel Gabungan Siap Amankan Pilkades Serentak di Bojonegoro
Berikut Inisial Delapan Tersangka Judi yang Digerebek Polres Bojonegoro
Gerebek Judi Bola Gila, Polres Bojonegoro Amankan Delapan Orang
"Kedua desa ini kemarin menggelar pemilihan kepala desa. Para oknum memanfaatkan pilihan (kepala desa, Red) untuk berjudi (taruhan pemenang)," ungkap Kapolres, Kamis pagi (27/6/19).
Para tersangka di antaranya adalah inisial JM (65) warga desa Sumberkarang, Kecamatan Dlangu, Kabupaten Mojokerto, dan seorang perempuan berinisial SN (50) warga Desa Kepuh, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang. Dari tangan keduanya diamankan barang bukti uang tunai senilai Rp 7 juta, dua buah handphone, serta selembar rekapan hasil penghitungan suara Pilkades Sumuragung.