Setubuhi Bocah SMP Hingga Hamil, Warga Lamongan Dibekuk Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Setubuhi Bocah SMP Hingga Hamil, Warga Lamongan Dibekuk Polisi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Senin, 29 Juli 2019 18:27 WIB

Tersangka Sugiyarto saat diamankan di Mapolres Lamongan.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Petugas Satreskrim Polres Lamongan meringkus pelaku pencabulan hingga hamil, Senin (29/7). Adalah Sugiyarto (35) warga Desa Kranji, Kecamatan Paciran Lamongan, pelakunya. Tersangka dibekuk di rumahnya tanpa perlawanan.

Sedangkan korbannya sebut saja Bunga (15), adalah seorang pelajar yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Aksi bejat tersangka itu sering dilakukan di rumah kosong miliknya yang berada di Perumahan Graha Indah Paciran. Perilaku keji tersebut diduga sudah dilakukan sejak bulan Oktober 2018 lalu.

Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat menjelaskan, aksi bejat tersangka baru diketahui, setelah orang tua korban mengetahui anaknya mengalami perubahan bentuk tubuh. Setelah ditelusuri dan ditanya, korban akhirnya mengaku bahwa dirinya telah hamil.

"Setelah mendapat cerita dari korban dan mengetahui siapa yang menodai anaknya. Akhirnya orang tua korban melaporkan tersangka ke Polres Lamongan. Hingga akhirnya dilakukan penangkapan tersangka di rumahnya," ujar AKP Norman, Senin (29/7) siang.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video