Bawa Narkoba, Warga Banyuwangi Ditangkap di Sidoarjo
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Rabu, 28 Agustus 2019 00:18 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Mohamad Taufik (33), warga Dusun Krajan RT 01 RW 05, Desa Gambiran, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo. Pasalnya, ia tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu.
Pria yang indekos di kawasan Banjarpoh, Desa Banjarpoh, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo tersebut ditangkap saat hendak bertransaksi (menunggu seorang pembeli) di warung kopi kawasan Banjarpoh.
BACA JUGA:
Terancam Hukuman Mati, Pengedar Sabu Asal Sidoarjo ini Diduga Jaringan Napi Salah Satu Lapas
Dituntut Hukuman Mati, Penasihat Hukum Kasus Narkoba Sampaikan Pledoi
Pengedar Sabu di Krian Sidoarjo Ditangkap Polisi
Kejari Sidoarjo Musnahkan Narkoba Seberat 1,46 Kilogram dan Ganja Sebesar 1,3 Kilogram
"Usai mendapat laporan bahwa di warung tersebut kerap dijadikan transaksi, kami pantau warung itu," kata Kasatreskoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Nadjib, Selasa (27/8/2019).
Setelah beberapa saat anggota melakukan pantauan, petugas mencurigai gerak-gerik salah satu pemuda yang ciri-cirinya sesuai dengan yang di ceritakan masyarakat, yakni lehernya bertato.