Lagi, Kadispora Lamongan Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2015 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Lagi, Kadispora Lamongan Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2015

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Selasa, 10 September 2019 19:03 WIB

Kadispora Muhajir, usai diperiksa Kejaksaan.

Yugo menegaskan, dalam kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp. 1,1 miliar tersebut, pihaknya sudah mulai menemukan titik terang, salah satunya terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan adanya pengembalian uang dari bendahara KPU saat Pilkada 2015 berlangsung.

"Sudah ada pengembalian uang, jumlahnya belum bisa kita ungkap. Pengembalian tidak akan mengurangi status pidana kasus tersebut, hanya akan mengurangi tuntutan dan putusan hukuman saja," katanya.

Menurut Yugo, sampai sekarang dari tujuh orang yang dimintai keterangan statusnya masih sebagai saksi. "Dalam waktu dekat akan kita ketahui tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah pada Pilkada 2015 tersebut," pungkasnya. (qom/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video