Kejari Lamongan Tahan Bendahara KPU Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2015 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Lamongan Tahan Bendahara KPU Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2015

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Kamis, 17 Oktober 2019 22:25 WIB

Irwan, Bendahara KPU Lamongan saat digiring ke mobil tahanan.

Yugo menjelaskan pasal yang disangkakan kepada tersangka adalah pasal 2, pasal 3, pasal 8, dan pasal 9 Undang-Undang Tipikor.

Penahanan terhadap Irwan sendiri dilakukan setelah sebelumnya tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

Kejari beranggapan, pihaknya telah mengantongi dua alat bukti yang bisa menjerat Irwan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana hibah Pilkada 2015 senilai kurang lebih Rp 1 miliar. (qom/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video