Warga Jadi Kembali Geruduk Balai Desa Tolak Uji Seismik 3D, Kades Janji Dukung Aspirasi Rakyat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Warga Jadi Kembali Geruduk Balai Desa Tolak Uji Seismik 3D, Kades Janji Dukung Aspirasi Rakyat

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Jumat, 01 November 2019 18:55 WIB

Suasana audiensi antara warga dengan Pemdes Jadi yang digelar di balai desa setempat, Jumat (1/11).

"Ada berita hoax yang muncul di masyarakat jika saya sebagai warga, ketua RT, ketua RW, sudah memberikan izin. Itu semua tidak benar dan dilakukan oleh oknum yang ingin memecah belah warga," katanya.

Karena mediasi yang dilakukan bersama perangkat desa tidak menemukan titik temu, sehingga warga sepakat akan memberikan surat tuntutan itu kepada pemerintah kabupaten melalui pemdes. Warga meminta pihak desa lebih memihak kepada warga dan mendukung warga dalam menyuarakan aspirasinya kepada pemerintah kabupaten.

"Pihak desa sudah menerima seluruh aspirasi warga untuk menolak uji seismik, semuanya kita serahkan kepada pihak desa," pungkasnya.

Sementara itu, Kades Jadi, Munir mengatakan, jika kedatangan warga itu karena sengaja diundang oleh pihak desa untuk dilakukan mediasi dan mencari sebuah solusi. Namun, dirinya tidak menduga jika warga yang hadir akan sebanyak itu, karena undangan hanya bersifat perwakilan.

"Warga memang sengaja kami undang secara perwakilan untuk duduk bersama mencari solusi terbaik. Namun kenyataannya seperti ini, jadi tidak mungkin akan menemukan titik temu," ujar kades.

Atas keinginan warganya yang bersikukuh menolak kegiatan uji seismik 3D yang sudah berlangsung di wilayahnya, ia menyatakan akan mendukung apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Dirinya telah menerima seluruhnya apa yang menjadi tuntutan masyarakat.

"Kami selaku pemdes sifatnya hanya sebagai fasilitator. Kami akan mendukung penuh aspirasi masyarakat meskipun tidak secara tertulis," ujar kades.

Dirinya menyatakan kesiapan atas desakan warga yang meminta dirinya untuk bersedia mengawal aspirasi warga dan menyerahkan semua tuntutan warga kepada pihak pemerintah kabupaten.

"Kegiatan ini yang memberikan izin dari pemkab , pemdes hanya menjalankan saja. Pemdes berada di tengah-tengah, membatu pemerintah dan juga menjaga hak-hak masyarakat," pungkasnya.(gun/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video