Belum Sepekan, Sekda Lumajang Sambat Buruknya Kinerja Birokrasi, Semprot Kepala Dinas
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Imron Ghozali
Rabu, 06 November 2019 00:11 WIB
LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Belum sepekan bekerja, Sekda Pemkab Lumajang Agus Triono sudah disuguhi buruknya kinerja birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Betapa tidak, saat melakukan apel yang dilakukan secara bergantian, masih ada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) enggan menjadi inspektur upacara. Tidak patutnya kepala OPD tersebut dinilai melanggar kode etik birokrasi.
BACA JUGA:
Usai Dilanda Banjir Lahar Dingin Semeru, Pemkab Lumajang Perbaiki Sejumlah Infrastruktur
Jelang Pilkada 2024, Pj Bupati Lumajang Imbau ASN Jaga Stabilitas Politik
Tingkatkan Daya Beli Masyarakat saat Ramadan, Khofifah Gelar Pasar Murah untuk Warga Lumajang
Baznas Jatim Realisasikan Pembangunan Masjid Induk di Lumajang
"Ini adalah pelanggaran etika birokrasi. Sekda dijadikan ban serep, kadis gak bisa datang," ujar Sekda Lumajang, Agus Triono, Selasa (05/11).
Agus mengakui bahwa tidak sanggupnya kepala OPD menjadi inspektur upacara, lantaran mereka tidak bisa memaparkan program kerja dinasnya. Apalagi program kerja untuk tahun 2020 mendatang.
"Kalau sebagai kepala dinas tidak memiliki bahkan tidak bisa memaparkan programnya, terus dia bekerja atas dasar apa," tegas Agus.