Jangan Khawatir Apabila Sakit di Pelosok Desa, Ada Dokter Muter Siap Jemput Bola
Editor: ___
Wartawan: Imron Ghozali
Kamis, 07 November 2019 16:51 WIB
LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, MML menjelaskan inovasi "Dokter Muter" sebagai upaya peningkatan pelayanan kesehatan. Menurutnya, inovasi tersebut merupakan program jemput bola dengan mendatangi pasien sampai di pelosok pedesaan.
"Diharapkan pelayanan kesehatan benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali," terang pria yang akrab disapa Cak Thoriq ini saat penyampaian nota penjelasan bupati terhadap Raperda APBD Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2020 di ruang rapat gedung DPRD Kabupaten Lumajang, Kamis (7/11).
BACA JUGA:
Usai Dilanda Banjir Lahar Dingin Semeru, Pemkab Lumajang Perbaiki Sejumlah Infrastruktur
Jelang Pilkada 2024, Pj Bupati Lumajang Imbau ASN Jaga Stabilitas Politik
Tingkatkan Daya Beli Masyarakat saat Ramadan, Khofifah Gelar Pasar Murah untuk Warga Lumajang
Baznas Jatim Realisasikan Pembangunan Masjid Induk di Lumajang
Di bidang kesehatan pula, dijelaskan bahwa pelaksanaan program diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan melalui peningkatan sarana dan prasarana. Serta peningkatan kualitas sumber daya manusia, baik di Puskesmas maupun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Bupati berharap, beberapa puskesmas di Kabupaten Lumajang bisa berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Selain itu, fokus utama kebijakan RAPBD 2020 masih dikaitkan dengan upaya untuk meningkatkan angka indeks pembangunan manusia (IPM) agar dapat memberikan gambaran hasil pembangunan terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.
"Oleh karena itu, kebijakan pembangunan di bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur menjadi prioritas utama dalam kebijakan pembangunan didalam RAPBD tahun anggaran 2020," paparnya.
Sementara, Wakil Bupati Lumajang Ir. Indah Amperawati menambahkan, RAPBD Kabupaten Lumajang Tahun 2020 disusun dengan berpedoman pada Permendagri No 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020, "RAPBD Tahun Anggaran 2020 ini telah dilakukan sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi," pungkasnya. (ron/rev)