Raperda APBD Kota Kediri 2020 Disahkan, Dewan: Perhatikan Kaum Janda dan Anak Yatim
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Arif Kurniawan
Jumat, 22 November 2019 17:55 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Meski kalangan DPRD Kota Kediri menyetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2020, namun ada beberapa fraksi yang memberikan beberapa catatatan. Di antaranya Fraksi Kebangkitan Bangsa yang meminta agar Pemkot Kediri memperhatikan kaum janda dan anak yatim
Melalui juru bicaranya, Muzer Zaidib, selama ini pihaknya menilai Pemerintah Kota Kediri kurang memperhatikan kesejahteraan kaum janda dan anak yatim. “Kami meminta Pemkot Kediri ke depan memperhatikan anak yatim dan kaum janda. Kalau perlu Pemkot mempunyai data jumlah janda-janda di Kota Kediri. Sebab mereka juga perlu mendapatkan perhatian,” ujarnya dalam membacakan pandangan akhir fraksi terkait Raperda APBD 2020, Jumat (22/11).
BACA JUGA:
Dinsos Kota Kediri Sosialisasikan Perubahan Proses Usulan DTKS ke Petugas Kelurahan
Zanariah Ingin Nilai Sakip dan RB Kota Kediri Terus Meningkat
Tekan Stunting, Pj Wali Kota Kediri Buka Festival Makanan Balita Bergizi Seimbang
Pj Wali Kota Kediri Beri Penjelasan 4 Rancangan Perda
Sementara itu, dari Fraksi Nasdem menyikapi fenomena akhir-akhir ini, terutama musim kemarau yang membuat sebagian wilayah Kota Kediri mengalami krisis air bersih, terutama di lingkungan Lebak Tumpang Kelurahan Pojok. Fraksi Nasdem meminta agar Pemkot Kediri juga memikirkan penanggulangan krisi air bersih.
“Hampir setiap hari BPBD melakukan dropping air bersih di wilyah itu. Ini harus menjadi pemikiran bersama Pemkot Kediri,” kata juru bicara Nasdem.
Selain kedua permasalahan itu, Nasdem juga mengkritisi kurangnya perhatian Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT). Masalah PTT/GTT ini juga diangkat Fraksi Keadilan Pembangunan. “Pemkot harap lebih mensejahterakan lagi PTT/GTT yang ada di Kota Kediri,” kata Jubir fraksi Keadilan Pembangunan Ayub Wahyu Hidayatullah.
Simak berita selengkapnya ...