Disperdagin Kota Kediri Lakukan Tera Ulang DCS di Pabrik Gula | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Disperdagin Kota Kediri Lakukan Tera Ulang DCS di Pabrik Gula

Editor: Novandryo W S
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 14 Mei 2024 10:54 WIB

Petugas saat melakukan tera ulang timbangan di salah satu Pabrik Gula di Kota Kediri (dok. Ist)

KOTA KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri menggelar pengawasan Alat Ukur, Takar, Timbangan, dan Perlengkapannya (UTTP) kepada pabrik gula (PG) di Kota Kediri.

Selain kepada pedagang, juga dilakukan kepada PG di Kota Kediri yang bertujuan agar hasil panen tebu dapat dimaksimalkan ke PG. 

Wahyu Kusuma Negara, Kepala Disperdagin Kota Kediri, mengatakan, pihaknya telah melaksanakan di pabrik gula di Kota Kediri yakni tanggal 7-8 Mei 2024, dan PG Mrican tanggal 13 Mei 2024 sebelum buka giling.

"Tera ulang dilakukan dengan tujuan agar lebih banyak petani tebu yang mengirimkan hasil panen tebu ke PG yang ada di seluruh Indonesia, bukan dikirim ke pihak swasta,” jelasnya, Selasa (14/5/2024).

Menurut Undang-Undang Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal, lanjutnya, setiap alat timbang, alat ukur dan alat takar yang digunakan untuk berniaga wajib di setiap tahun. 

Tera ulang dilakukan untuk mencegah terjadinya selisih takaran dalam bertransaksi.

"Dalam kaitannya dengan pabrik gula, sangat diperlukan untuk menentukan produk akhir meliputi penentuan kwanta (isi, berat, atau panjang) produk gula yang sudah jadi. Dalam menentukan kwanta gula pasir yang dihasilkan oleh pabrik tersebut haruslah menggunakan UTTP yang sudah ditera dan/atau di, "terang Wahyu.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video