Tindaklanjuti Surat Mendagri dan KASN, PDIP Jember Instruksikan Fraksi Laksanakan Hak-hak Dewan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tindaklanjuti Surat Mendagri dan KASN, PDIP Jember Instruksikan Fraksi Laksanakan Hak-hak Dewan

Editor: .
Wartawan: Yudi Indrawan
Selasa, 26 November 2019 22:46 WIB

Sekretaris DPC PDIP Jember Bambang Wahju Soejono saat menggelar jumpa pers.

Bambang menjelaskan, alasan pihaknya mengingatkan bupati sebagai tanggung jawab moril partai kepada kepala daerah yang diusungnya. “Tetapi yang terjadi, sampai saat ini komunikasi itu tidak bisa diperbaiki. Saya melihat bupati dan wakil bupati berjalan sendiri. Membuat keputusan juga tidak pernah mengajak rembuk partai pengusungnya. Oleh sebab itu, saya menyampaikan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Jember, karena kami salah merekomendasikan,” ungkapnya.

"Sehingga saat ini sebagai bentuk tanggung jawabnya DPC PDI Perjuangan Jember tidak segan-segan menginstruksikan fraksi untuk menggunakan fungsi dan haknya itu. Jadi kami instruksikan untuk menggunakan fungsinya, sesuai Undang-Undang sebagai partai politik. Kami punya kepanjangan tangan partai di DPRD yakni fraksi, untuk ditugaskan terus menerus melakukan fungsi kontrol, untuk dilakukan Hak Interpelasi," tegasnya.

"Interpelasi jika datang atau tidak datang, dan tidak diindahkan, maka Fraksi PDIP akan gunakan hak angket, dan jika tidak diindahkan juga, maka kami akan tegas gunakan hak untuk menyatakan pendapat. Kami menggunakan tahapan ini, karena kami positif thinking kepada Bupati Jember, jadi kami harap bisa gunakan kekuasaannya untuk kemaslahatan masyarakat Jember," imbuhnya. (jbr1/yud)

 

 Tag:   PDIP Jember

Berita Terkait

Bangsaonline Video