DPRD Jatim Dukung Moratorium Pegawai Tidak Tetap (PTT) | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPRD Jatim Dukung Moratorium Pegawai Tidak Tetap (PTT)

Editor: Revol
Wartawan: Diday
Senin, 08 Desember 2014 15:24 WIB

‘’Untuk saat ini saya tidak bisa berkomentar, karena saya belum tahu secara pasti dasar gubernur mengambil kebijakan tersebut. Saya khawatir kalau saya berkomentar sekarang salah. Untuk itu kita tunggu tanggal 10 Desember saat kami memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pak Akmal untuk menjelaskan dasar dari penghentian rekrutmen PTT dilingkup pemprov,’’papar politisi Partai Golkar ini.

Seperti diketahui, Gubernur Jatim meminta BKD Jatim untuk mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Kepala SKPD nomor 810/7086/212.3/2014 perihal penilaian PTT tahun 2014 dan larangan pengangkatan PTT di tahun 2015. Tujuannya untuk melakukan penataan seluruh PTT yang ada di Pemprov Jatim, apakah sudah sesuai dengan kebutuhan atauhanya sebatas pengngkatan kerja.

‘’Dalam surat itu juga dijelaskan PTT yang sudah habis masa kerjanya tidak boleh diperpanjang masa kerjanya dan dilarang mengganti PTT baru. Bagi SKPD yang akan mengambil formulir penilaian PTT bisa mendowload di website BKD Jatim,’’tegas Akmal.

Saat ini, tambah Akmal, BKD Jatim tengah melakukan verifikasi terhadap semua PTT. Jika PTT tersebut tidak memiliki kompetensi khusus dan tidak sangat dibutuhkan akan diputus kontraknya. Sedang kan yang tenaganya masih dibutuhkan akan diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.

‘’Sekarang tenaga PTT di pemprov sekitar 7 ribu orang yang tersebar di seluruh SKPD. Saya tidak mengetahui berada PTT di setiap SKPD. Makanya kita lakukan cek ulang, jika tidak sesuai kebutuhannya ya tidak diperpanjang lagi. Ini perintah pak gubernur, jadi harus dilaksanakan dengan baik,’’ungkapnya.

 

 Tag:   DPRD Jatim

Berita Terkait

Bangsaonline Video