Wali Kota Mojokerto Serahkan Buku Tabungan untuk Penerima Bantuan BSPS | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Wali Kota Mojokerto Serahkan Buku Tabungan untuk Penerima Bantuan BSPS

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rochmad Aris
Kamis, 28 November 2019 23:37 WIB

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyerahkan tabungan kepada penerima bantuan BSPS.

Adapun syarat penerima bantuan BSPS adalah warga Kota Mojokerto, memiliki tanah dengan bukti surat sertifikat yang sah, dan belum pernah memperoleh dana BSPS atau bantuan perumahan. Perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) dianggarkan oleh pemerintah senilai Rp 17,5 juta untuk setiap rumah.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari berharap, melalui bantuan ini warga Kota Mojokerto bisa lebih sejahtera dan makmur. Karena, rumah merupakan kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi. Untuk itu, ia berkeinginan agar warga Kota Mojokerto memiliki rumah yang layak huni.

"Semoga melalui bantuan ini, warga kota mendapatkan keberkahan yang melimpah lagi. Dan insya Allah, program ini akan terus ada di tahun depan dengan jumlah peserta mencapai 100 penerima. Saya berharap, dari 100 penerima tersebut bisa lolos dari verifikasi," jelas Ning Ita, sapaan akrab wali kota, 28 Nopember 2019. (ris/rev)

 

 Tag:   Pemkot Mojokerto

Berita Terkait

Bangsaonline Video