Defisit Rp 15,3 Miliar, APBD 2020 Kota Batu Tak Dipersoalkan Dewan
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Agus Salimullah
Jumat, 29 November 2019 09:24 WIB
KOTA-BATU, BANGSAONLINE.com - Perhitungan defisit anggaran senilai Rp 15,3 miliar di APBD Kota Batu tahun 2020 tak dipersoalkan DPRD Kota Batu.
H. M. Didik Subianto, S.H., Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Kota Batu menilai, defisit anggaran tersebut nantinya bisa ditutupi oleh Sisa Lebih Pagu Anggaran (Silpa) tahun 2019.
BACA JUGA:
Rawan Ambles, Warga Mojorejo Minta Pemkot Batu Plengseng Jalur Alternatif
Sidak Hotel Grand City Batu, Komisi A DPRD: Harus Dibongkar, Karena Menyalahi Aturan
Wali Kota dan DPRD Batu Setujui Tiga Raperda Menjadi Perda
Sudah Telan Korban, Dewan Desak DPUPR Kota Batu Tuntaskan Jalan Tambal Sulam
"Saya rasa tidak masalah walau berdasarkan komposisi pendapatan dan belanja di APBD Kota Batu tahun 2020 ada defisir Rp 15,3 miliar. Nanti kan masih ada Silpa tahun 2019," ujar Didik Subianto, Jumat (29/11).
Hal senada juga diungkapkan H. Nur Ali, anggota FPKB. Menurutnya, masih ada Silpa tahun anggaran 2019 yang bisa digunakan untuk menutupi defisit anggaran tahun 2020. Bahkan, ia yakin, Silpanya masih berkisar Rp 20 miliar.
Namun demikian, pihaknya tetap meminta dinas terkait untuk tetap menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu. "Tentu kita tidak hanya mengandalkan silpa 2019. Pemerintah daerah harus menggenjot PAD nya. Baik dari sektor pajak, retribusi, BUMD maupun parkir," tuturnya.
Simak berita selengkapnya ...