Wali Kota dan DPRD Batu Setujui Tiga Raperda Menjadi Perda
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Senin, 29 November 2021 19:37 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - DPRD dan Wali Kota Batu menggelar rapat paripurna persetujuan bersama terhadap 3 Raperda Kota Batu secara virtual di Ruang Rapat Utama Balai Kota Among Tani, Senin (29/11).
Tiga raperda yang telah disetujui antara lain Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat, Raperda Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Obat Terlarang, serta Raperda Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL).
BACA JUGA:
Tingkatkan Kemajuan Daerah, Pj Wali Kota Batu Apresiasi Tour de Panderman 2024
Audiensi Kenaikan PBB Tak Digubris, Asosiasi Petinggi dan Lurah Datangi Bapenda Kota Batu
3.500 Tanaman Hias dari Kota Batu Diekspor ke China
Meninggalnya Siswa SMP, Pj Wali Kota Batu Minta Kerja Kelompok Dilakukan di Lingkungan Sekolah
Wali Kota Batu yang diwakili Wakil Wali Kota H. Punjul Santoso, mengatakan bahwa perda yang disetujui telah melewati proses penyesuaian dan penyelarasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Punjul, Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat dibentuk untuk memberikan rambu dan kontrol sosial kehidupan bermasyarakat dan pemenuhan hak warga negara. Mengingat, Kota Batu sebagai kota wisata menjadi tempat tujuan masyarakat dari berbagai daerah.
Simak berita selengkapnya ...