Anggota Bawaslu Ngawi yang Terlibat Tindak Asusila Dicopot | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Anggota Bawaslu Ngawi yang Terlibat Tindak Asusila Dicopot

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Zainal Abidin
Kamis, 05 Desember 2019 03:39 WIB

Kantor Bawaslu Ngawi.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Budi Sunariyanto, anggota Bawaslu Kabupaten Ngawi yang terlibat tindak asusila akhirnya mendapatkan sanksi pemecatan. Kepastian ini didapat setelah ia menjalani sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (04/12).

Sidang digelar oleh DKPP di ruang sidang DKPP, Jakarta. Sesuai siaran pers dari humas DKPP, bahwa pada hari Rabu (04/12) telah dijatuhkan hasil putusan sidang yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hardjono. Dalam amar putusan tersebut, DKPP memberhentikan secara tetap Budi Sunariyanto dari keanggotaan Bawaslu Kabupaten Ngawi. Pemberhentian tersebut berlaku sejak putusan dibacakan.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Ngawi Abjudin Widiyas Nursanto mengaku belum mengetahui hasil sidang keputusan dari DKPP.

"Lho, masa sudah keluar putusannya? Lembaga kita kan berjenjang, jadi untuk sanksi menunggu dari Bawaslu Provinsi yang diatas kita," jelas Abjudin pada BANGSAONLINE.com, Rabu (04/12).

1 2

 

 Tag:   bawaslu ngawi

Berita Terkait

Bangsaonline Video