Mutasi ke-6, Wali Kota Mojokerto 'Impor' Pejabat dari BPKP
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Jumat, 06 Desember 2019 19:54 WIB
Sementara itu, ditemui usai pelantikan, Kabag Humas dan Protokol Sekdakot Mojokerto Hatta Ambrullah mengungkapkan penempatan dua pejabat Jatim itu adalah berdasarkan lelang jabatan yang bersifat terbuka. "Assessment itu bersifat terbuka, dapat diikuti pejabat dari manapun. PNS sini pun dapat mengikuti assesment se-Jatim. Artinya peluang mereka sama-sama terbuka," tepisnya.
Hatta menandaskan jika penunjukan pejabat dari luar daerah tidak berpengaruh terhadap peluang penjenjangan kepangkatan di Pemkot. "Sama sekali tidak menghambat. Saya pun bisa ikut assesment di daerah lain karena terbuka," paparnya.
Menurutnya, soal Moh. Sugeng dan Etty di posisikan di Kota Mojokerto karena mereka memang berkompeten di bidangnya masing-masing. "Apalagi background mereka adalah keuangan. Dengan demikian maka diharapkan keilmuannya dapat ditularkan di sini," pungkasnya. (yep/rev)