Terkait Legalitas Operasional Bandara Notohadinegoro, Dishub Targetkan Bulan ini Dapat SBU Permanen
Editor: .
Wartawan: Yudi Indrawan
Jumat, 06 Desember 2019 20:03 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Menyikapi izin operasional Bandara Notohadinegoro yang sudah mati sejak 1 Maret 2018 lalu, Dinas Perhubungan (Dishub) Jember kini tengah berjuang untuk mendapatkan Sertifikat Bandar Udara (SBU) dari Kementerian Perhubungan. Namun untuk sementara, Kepala Dishub Jember Hadi Mulyono mengaku pihaknya sudah mengantongi SBU sementara yang berlaku sejak 22 November hingga 22 Desember 2019.
"Jadi saat dilakukan sidak oleh Komisi C kapan hari itu, kami sudah pegang SBU sementara dari Kementerian Perhubungan," kata Hadi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (6/12/2019).
BACA JUGA:
Dishub Jember Cabut SSA 24 Jam di Kawasan Kampus
Ribuan Ojol Gruduk Kantor Pemkab Jember
Gandeng Politeknik Transportasi Darat Bali, Dishub Jember Gelar Diklat Pemberdayaan Masyarakat
Bus Sekolah Gratis di Jember Beroperasi Mulai Hari ini
Dengan adanya SBU sementara itu, Bandara Notohadinegoro juga sudah mengajukan agar dapat yang permanen. "Pengajuannya sudah sejak Februari 2018 lalu," katanya.
Namun setelah menerima balasan surat dari Kementerian Perhubungan, lanjut Hadi, Pemkab Jember diminta melampirkan 8 item persyaratan. Sampai saat ini, pihaknya baru bisa memenuhi 3 item persyaratan saja.
"Di antaranya kendaraan PKP PK (Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran). Sedangkan 5 item lainnya masih dalam proses pengerjaan," ungkapnya.