Proyek Rehabilitasi Gedung Eka Kapti Dipastikan Molor, Pelaksana akan Dikenakan Sanksi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Proyek Rehabilitasi Gedung Eka Kapti Dipastikan Molor, Pelaksana akan Dikenakan Sanksi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Zainal Abidin
Minggu, 15 Desember 2019 00:23 WIB

Proyek rehabilitasi gedung Eka Kapti yang hingga kini belum rampung.

"Sesuai janji pelaksana proyek, 13 Desember pukul 24.00 WIB pengerjaan akan selesai dan janji ini akan saya tagih dengan pengerjaan sesuai dengan RAB," jelas Sekretaris Komisi I Hariyanto.

"Yang jelas, untuk pelaksana akan dikenakan sanksi, salah satunya harus membayar denda atas keterlambatan pelaksanaan proyek," tambahnya.

Hingga berita ini ditulis, pelaksana proyek yang leading sector-nya Bagian Umum dan Perlengkapan Kabupaten Ngawi itu belum dapat dikonfirmasi. (nal/rev)

 

 Tag:   Proyek Ngawi

Berita Terkait

Bangsaonline Video