Menenggak Miras, 9 Siswa SMK di Lumajang Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Menenggak Miras, 9 Siswa SMK di Lumajang Ditangkap Polisi

Editor: Revol
Wartawan: Imron
Senin, 15 Desember 2014 19:33 WIB

Para siswa SMA-SMK yang ditangkap karena pesta miras. foto: imron/harian bangsa

LUMAJANG (BangsaOnline) - Sekitar pukul 11.00 Wib, tingkah laku 9 siswa SMK ini benar-benar tidak pantas dicontoh, mereka ditangkap polisi ketika tengah berpesta miras di Lesehan Stadion Semeru (LSS).


Petugas Satuan Sabhara yang sering melakukan patroli diseputaran kecamatan kota siang ini menangkap 9 siswa SMK yang masih mengenakan seragam sekolah. Saat ditangkap, ditengah-tengah mereka terdapat sebuah botol bekas air mineral ukuran 1,5 liter yang isinya miras jenis arak oplosan.

Melihat kondisi para siswa yang sudah setengah mabuk, petugas langsung menggelandang mereka ke Mapolres Lumajang untuk dilakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan awal para siswa ini mengaku membeli minuman tersebut disekitar Pasar Senggol seharga Rp 30 ribu.

Melihat dari seragam yang dikenakan serta bedge yang tertera, 9 siswa tersebut masing-masing berasal dari SMKN 1 Tekung sekitar 5 orang, SMK PGRI Lumajang sekitar 3 orang dan 1 siswa dari SMA Yayasan Jendral Sudirman.

Kapolres Lumajang AKBP Singgamata memerintahkan jajarannya untuk memanggil para orang tua siswa sekaligus memanggil kepala sekolah.

"Jika orang tua dan guru tidak hadir maka para siswa ini tidak akan dipulangkan, karena upaya pembinaan ini merupakan tugas kita bersama," katanya.

Kasubbag Humas , AKP Sugianto ketika dikonfirmasi media ini terkait penangkapan tersebut. Dikatakannya, sesuai dengan prosedur para siswa ini usai didata dan dimintai keterangan akan dilakukan pembinaan dengan memanggil para orang tua serta dari pihak sekolah.

“Bagi orang tua diminta untuk mengawasi putra-putrinya, sedangkan bagi guru diminta agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap para siswa,” katanya.

Karena ini masih termasuk kenakalan remaja dan pihak Polres sendiri ada kerjasama dengan pihak sekolah terkait pembinaan para siswa, maka para siswa ini tidak dituntut sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Ini bagian dari pembinaan mas, jadi peran polisi disini bukan hanya penindakan, tapi bagaimana agar generasi muda ini dilakukan pembinaan untuk menjadi lebih baik lagi,” kata Suginato.

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video